Inilah Lima Anggota BPRS Sultra yang Dilantik Gubernur Andi Sumangerukka

, Sultra Televisi
Kamis, 4 September 2025, 21:50 Wita
Anggota BPRS Sultra yang Dilantik Gubernur

Kendari, Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, resmi melantik lima anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) masa bakti 2025-2029 di ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (4/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Salinan Keputusan Gubernur Sultra, Nomor : 100.3.3.1/264 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra, ASR mengatakan bahwa pelantikan ini adalah amanah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang keanggotaan, pengangkatan, dan pemberhentian anggota BPRS, dalam rangka keberlanjutan tugas dan tanggung jawab pengurus BPRS Provinsi.

ASR juga memberi selamat kepada anggota BPRS agar maksimal bekerja dalam menjalankan tugas pengawasan rumah sakit di Sultra.

“Selamat atas pelantikan anggota BPRS Sultra, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Daftar nama anggota BPRS Provinsi Sultra yang dilantik adalah :

1. Dr LM Bariun SH, MH ( tokoh masyarakat)
2. Andi Tenri Awaru S.Ter, Keb, MKes (Organisasi Profesi Kesehatan)
3. dr Hilma Yuniar Thamrin Sp. PK (Asosiasi Perumasakitan)
4. dr La Ode Rabiul Awal Sp.B, Sub Sp, BD (K) FICS (Pemerintah Daerah)
5. Ir Hj, Rezki MSi (Tokoh Masyarakat)

Tim Redaksi