Author: Sultratv Page 3
LAWA, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muda Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar upacara perigatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Mengambil tema bersatu berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju yang berlangsung di lapangan sepak bola Kelurahan Wamelai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, Minggu 17 Agustus.
Bupati Muna Barat, Laode Darwin bertindak sebagai inspektur upacara dan Iptu Nekson Odebio sebagai perwira upacara. Ipda Karimul Sahid bertugas jadi komandan upacara dan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPRD Buddha Barat, Laode Rafiudin.
Di tengah guyoran hujan, pasukan pengibar bendera penuh semangat mengibarkan merah putih pada momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Bertindak sebagai pembawa baki adalah Rafika Rahma, siswa kelas 11 SMA Negeri 1 Lawa, yang juga anak dari pasangan Bapak Drs. Lasakara dan Ibu Rahmi.
Bupati Laode Darwin mengucapkan terima kasihnya kepada semuah pihak, terutama Paskibraka yang tetap semangat mengibarkan bendera di tengah guyuran hujan termasuk panitia dan pelatih Paskibraka.
“Tentu tanggung jawab saya dengan Pak Ali Basa adalah bagaimana memerdekakan masyarakat Muna Barat dalam semua sektor yakni pertanian, peternakan, perikanan,” ucap Laode Darwin.
Hadir dalam upacara perayaan kemerdekaan yakni istri Bupati, Rika Purwingsih, Wakil Bupati Ali Basa dan istri Sekretaris Daerah, Dandim 1416 Muna, Kapolres, Kejari, Perwakilan Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli, Komisioner KPU dan Bawaslu, Forkopimda, Rektor ITBK Muna Barat, Camat, Lurah, Kepala Desa, jajaran ASN dan masyarakat
dari Kabupaten Muna Barat.
# Pemerintah Daerah Muna Barat
# Pemda Mubar Gelar Upacara
# Upacara Kemerdekaan RI
# Upacara di Guyuran Hujan
# Bupati Muna Barat
# Loade Darwin
# Wakil Bupati Muna Barat
# Ali Basa
SULTRATV – Mabes Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim mulai mengambil langkah tegas menindak (garap) tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyoroti kerugian negara akibat maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin resmi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Nunung Syaifuddin mengungkapkan, penyidikan resmi telah dibuka terhadap tamang ilegal yang tersebar di tujuh provinsi prioritas, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Papua Barat.
“Penyidikan di tujuh provinsi, termasuk Sultra ini merupakan upaya menyeluruh menanggapi instruksi Presiden, yang menekankan pentingnya menjaga kekayaan alam negara dari eksploitasi ilegal,” kata Brigjen Nunung kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Tidak hanya di wilayah prioritas, Bareskrim juga memperluas jangkauan penyidikan ke daerah lain. Seperti Gorontalo untuk tambang batu galena (batu hitam) dan Maluku Utara untuk tambang nikel.
Di Kalimantan Timur, penyidik fokus pada aktivitas tambang batu bara ilegal, sementara di Sulawesi Tengah pada tambang nikel tanpa izin. Penelusuran juga dilakukan terhadap pertambangan batu dan pasir di Jawa Tengah serta Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK semester 1 2024 lalu, terdapat potensi penambangan komoditas nikel tanpa izin di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulteng.
Temuan itu terungkap dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan perizinan pertambangan mineral, batu bara, dan batuan tahun 2009-triwulan III 2023 yang dilakukan pada Kementerian ESDM dan instansi terkait lainnya.
“Terdapat potensi penambangan komoditas nikel tanpa izin pada 4 pemegang Wilayah IUP (WIUP) komoditas batuan peridotit dan tanah merah di Provinsi Sultra dan Sulteng. Akibatnya, terdapat potensi kehilangan pendapatan negara dari PPN dan royalti komoditas nikel yang ditambang tanpa izin pada areal IUP Batuan,” demikian dikutip dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri ESDM agar menginstruksikan Dirjen Minerba, untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, guna melakukan penertiban dan/atau pemberian sanksi administratif terhadap penyalahgunaan perizinan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI (15/8) menegaskan, tidak akan ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp300 triliun. Ia menyebut sedikitnya 1.063 titik tambang ilegal tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Prabowo menegaskan, tidak akan ragu menindak siapapun yang terlibat atau membekingi aktivitas ilegal ini.
“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI, jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.
Langkah cepat Bareskrim ini, publik kini menanti sejauh mana proses penegakan hukum akan menyentuh aktor-aktor besar di balik tambang ilegal.
Termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara, yang dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas pertambangan nikel di Indonesia.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung perkuliahan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) di Wakatobi tahun 2015. Upaya penyelidikan yang dilakukan korps adhyaksa terhadap proyek senilai Rp 7,3 miliar dari APBN di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan itu telah naik tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Wakatobi, Deni Mulyawan SH, mengatakan jaksa telah memanggil sejumlah orang yang dianggap punya pengetahuan terhadap proyek itu untuk mengetahui duduk perkara proyek tersebut.
Kasus ini, kata Deni, diusut sejak awal tahun, juga melibatkan beberapa ahli konstruksi dan kini telah memasuki tahap penyidikan. Deni menjelaskan proyek tersebut dikerjakan dengan skema lelang. Dikerjakan oleh perusahaan berbendera PT MNIS sejak Juli 2015 dengan target penyelesaian pada Desember 2015.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu item proyek tersebut yaitu gedung asrama kini tak lagi dapat dipergunakan sejak 2021. Padahal, gedungnya baru diresmikan pada tahun 2016.
“Sejak tahun 2017 gedung tersebut telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan hingga saat ini pembangunan dibiarkan terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan,” kata mantan Kabag Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur itu.
Kata dia, kondisi gedung perkuliahan AKKP itu kini memprihatinkan; tembok telah retak dengan kerusakan diperkirakan mencapai 97 persen. Area sekeliling bangunan dipenuhi oleh material, puing-puing konstruksi, potongan papan, dan kabel yang berserakan tanpa pengamanan yang memadai, sehingga membahayakan keselamatan para taruna yang melakukan kegiatan pembelajaran di gedung tersebut.
“Di bagian dalam bangunan, plafon runtuh dan sebagian lembaran hanya tergantung. Sementara kabel instalasi listrik menjuntai, nyaris lepas,” bebernya.
Dengan kondisi bangunan yang rusak, menurutnya, para taruna-taruni AKKP terpaksa menggunakan gedung kantor yang dialihfungsikan sebagai asrama sementara. Pihaknya memprediksi kasus itu menyebabkan kerugian negara senilai Rp 4 miliar. Namun jaksa masih menunggu perhitungan yang dilakukan lembaga auditor negara.
Ia tak memungkiri bila jaksa telah mengantongi nama calon tersangka, mengingat kasus ini masuk tahap penyidikan. Soal nama calon tersangka, katanya nanti dibeberkan saat penetapan tersangka.
(kendaripos.co.id)
KONAWE – Hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Kodawe pada Minggu 17 Agustus 2025. Hujan deras menyebabkan lapangan tempat pelaksanaan upacara penurunan bendera basah digenangi air. Meski tergenang, Pasukan penggibar bendera (Paskibra) tetap semangat menjalankan tugas sakral penurunan bendera merah putih pada perigatan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia.
Video viral Paskibra berhasil menurunkan bendera merah putih tanpa hambatan. Upacara berlangsung di Tanjung Lalimbue, Desa Lalimbue, Kecamatan Kapoyala. Pejabat pemerintah setempat mengungkapkan rasa bangganya atas semangat para anggota Paskibra yang merupakan binaan langsung Pos Ramil Kapoyala.
SULTRATV – Asuransi Takaful Umum hadir di Tengah Masyarakat sebagai Pelopor Asuransi Umum Syariah Pertama di Indonesia, yang didirikan pada tahun 1994 melalui PT Syarikat Takaful Indonesia (STI) sebagai Induk Perusahaannya pada saat itu.
Kemudian, pada tanggal 2 Juni 1995, yang diresmikan oleh Menristek, Ketua BPPT Bapak BJ Habibie yang kala itu juga merupakan pendiri sekaligus Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (1CMI).
Dalam perjalanannya memberikan perlindungan asuransi untuk segenap Masyarakat Indonesia, pada Tahun 2018, Takaful Umum resmi diakuisisi dari Induk Perusahaan sebelumnya yaitu Syarikat Takaful Malaysia Berhard (STMB) menjadi milik Koperasi Simpan Pinjam Jasa (KOSPIN).
Takaful Umum mendasarkan nilai-nilai perusahaan pada Maslahah, ta’awun (kolaborasi), amanah, progresif, dan profesionalisme. Dengan prinsip-prinsip ini sebagai fondasi, Takaful Umum telah berdedikasi untuk memberikan solusi asuransi yang sesuai dengan prinsip syariah, mengutamakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sehubungan dengan komitmen kami untuk memberikan solusi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat, Perusahaan Asuransi Takaful Umum dengan bangga mengumumkan Program Akselerator Asuransi Pertanian Indonesia sebagai bagian integral dari mitigasi risiko yang handal.
Pertanian, khususnya dalam sektor kelapa sawit, adalah tulang punggung ekonomi Sulawesi Tenggara. Para petani kelapa sawit menghadapi beragam tantangan, termasuk cuaca ekstrem, serangan hama dan penyakit, serta fluktuasi pasar. Hingga saat ini, petani seringkali harus menanggung risiko ini sendirian, yang dapat mengganggu usaha mereka.
Program Akselerator Asuransi Pertanian Indonesia akan melibatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan utama dalam ekosistem perkebunan kelapa sawit. Kami akan bekerja sama dengan lembaga pembiayaan untuk menyediakan asuransi terkait kredit kepada para petani kelapa sawit. Ini akan memungkinkan mereka untuk bekerja dengan lebih aman dan tenang, tanpa harus khawatir tentang risiko yang tak terduga.
“Kami percaya bahwa inisiatif ini akan memberikan kontribusi positif terhadap terwujudnya ekosistem usaha kelapa sawit yang sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuan Simposium “Program Pembiayaan dan Asuransi dalam Mendukung Terwujudnya Ekosistem Usaha Kelapa Sawit Rakyat di Sulawesi Tenggara.”
“Perusahaan Asuransi Takaful Umum berkomitmen untuk terus berperan dalam mendukung pertanian kelapa sawit yang berkelanjutan dan memainkan peran kunci dalam upaya mencapai ketahanan pangan dan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam Simposium ini dan kami menantikan masa depan yang cerah bagi industri kelapa sawit di Sulawesi Tenggara” ujar Ihrom Bayu Aji, Direktur Utama PT. Takaful Umum
— Press Release —









