KPU Kota Kendari Catat Ratusan Ribu Orang Masuk Pemilih Potensial

SULTRATVNEWS – KPU Kota Kendari mencatat jumlah wajib pilih di Kota Kendari untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 241.036 pemilih.
Berdasakan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU pada 14 Desember 2022 lalu, daftar pemilih di Kota Kendari tercatat sebanyak 241. 036 pemilih.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kendari, La Ndolili mengatakan dari jumlah daftar pemilih itu nantinya di satu tempat pemungutan suara akan diisi maksimal 300 pemilih.
Untuk tempat pemungutan suara (TPS), data terakhir dari pemetaan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Kendari ada sekitar 1.054 TPS di Kota Kendari.
Jumlah tersebut terdapat penambahan sebanyak 84 TPS dibanding pemilu tahun 2019 lalu yaitu sebanyak 971 TPS. Penambahan jumlah TPS diakibatkan adanya penambahan daftar pemilih sebanyak 25.764 pemilih.
Saat ini KPU Kota Kendari masih menunggu terbentuknya Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit untuk melakukan pemuktahiran data pemilih.