# Editor Picks Page 5
SULTRATVNEWS – Kantor Bahasa Sulawesi Tenggara {KBST) melaksanakan kegiatan penguatan layanan dan tata kelola internal dalam persiapan menuju zona integritas wilayah bebas korupsi. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kandai KBST dari tanggal 26 hingga 29 Januari 2023, yang diikuti seluruh pegawai Kantor Bahasa.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Unilawati. Dalam sambutannya, Kepala KBST menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan dalam rangka peningkatan pemahaman pegawai Kbst terkait proses KBSC menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi.
Pada hari pertama kegiatan ini diisi dengan materi penguatan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi yang disampaikan oleh Prabarini Primaningsih dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan dilanjutkan oleh Imran, Perwakilan dari BPK Provinsi Sulawesi Tenggara dengan materi manajemen risiko.
Pada hari kedua kegiatan masih dilaksanakan di Aula Kandai KBST dengan materi dibagi 3 sesi dengan 4 narasumber antara lain Eko Irmayan Syah dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari, Hari Sahara dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kendari dan Ryan Adriano serta Irvanda Rajmalita dari sektor pelayanan perbendaharaan negara Kendari penyampaian materi dari para narasumber terkait.
Hal mendasar dan harus dilakukan dalam upaya menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dimana meliputi peningkatan pengelolaan administrasi, penciptaan inovasi dalam pemberian layanan dan publikasi secara luas tentang program yang dilaksanakan oleh lembaga.
Selain itu, penyampaian terkait pengukuran dan indikator kinerja pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaporan belanja APBN termasuk paparan hal-hal yang berkaitan dengan pejabat perbendaharaan, pelaporan bendahara, rekonsiliasi laporan keuangan dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan dan laporan bendahara.
Hari ketiga rangkaian kegiatan penguatan layanan dan tata kelola internal Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan di Agrowisata yang berlokasi di Kecamatan Pondidaha.
Para rombongan menerima materi motivasi kerja kuat dipandu langsung oleh psikolog Ravian Tirdoni yang sejak dulu bekerjasama dengan KBST. Dalam kegiatan ini peserta diarahkan untuk lebih mengenal rekan kerja dan mengakrabkan diri antar pegawai di Kantor Bahasa.
Kegiatan dikemas dalam bentuk permainan kelompok dan meditasi yang membuat pegawai semakin akrab dan kompak permainan dinamika kelompok yang dipandu oleh tim dari agrawisata, mewarnai kegiatan pegawai KBST yang dikemas untuk melatih konsentrasi dan kekompakan antar pegawai.
Esok harinya seluruh rangkaian kegiatan penguatan layanan dan tata kelola internal KBST Usai. Kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala KBST dengan harapan kegiatan memberi manfaat baik bagi pegawai pada khususnya dan memberi dampak baik pada KBST pada umumnya.
SULTRATVNEWS – KPU Kota Kendari mencatat jumlah wajib pilih di Kota Kendari untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 sebanyak 241.036 pemilih.
Berdasakan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU pada 14 Desember 2022 lalu, daftar pemilih di Kota Kendari tercatat sebanyak 241. 036 pemilih.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kendari, La Ndolili mengatakan dari jumlah daftar pemilih itu nantinya di satu tempat pemungutan suara akan diisi maksimal 300 pemilih.
Untuk tempat pemungutan suara (TPS), data terakhir dari pemetaan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Kendari ada sekitar 1.054 TPS di Kota Kendari.
Jumlah tersebut terdapat penambahan sebanyak 84 TPS dibanding pemilu tahun 2019 lalu yaitu sebanyak 971 TPS. Penambahan jumlah TPS diakibatkan adanya penambahan daftar pemilih sebanyak 25.764 pemilih.
Saat ini KPU Kota Kendari masih menunggu terbentuknya Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit untuk melakukan pemuktahiran data pemilih.
Kepala SD di Kabupaten Kolaka Utara, SB (48), memergoki istrinya guru EL (43) bermesraan dengan DN (45) di sebuah rumah kontrakan di Kota Kendari pada Jumat, 9 Agustus 2019.
EL adalah instruktur guru dan kepala sekolah asal Kabupaten Kolaka Utara. Sedangkan DN merupakan guru dan mantan kepala sekolah dasar asal Kabupaten Konawe Selatan.
Sebelum menangkap basa istrinya, SB terlebih dahalu membuat laporan di Polsek Baruga Kota Kendari. Kemudian ia bersama warga dan aparat kepolisian ke rumah kontrakan tersebut.
Di rumah itu ia menemukan mobil istrinya terparkir di depan rumah.
SB mendobrak masuk rumah melalui jendela yang terbuka. Ia mendapati istrinya yang dinikahi puluhan tahun itu sementara berpelukan di atas kasur dengan pria berinisial DN (45) yang diduga selingkuhannya.
Saat itu EL sedang terlentang menggunakan kain sarung, sementara DN hanya menggunakan celana pendek.
DN (45) berusaha melarikan diri melewati pintu belakang. Namun, SB bergerak cepat dan memiting leher DN. Pria yang sudah memiliki istri dan 5 orang anak itu makin tak berkutik saat polisi ikut masuk melalui jendela.
Mengetahui istrinya selingkuh, SB sangat kecewa. Ia tak menyangka karena segala keperluannya seperti rumah dan mobil telah ia penuhi.
aat digerebek, EL kaget dan sempat shock, berteriak keras ke arah suami sahnya. EL juga terlihat takut saat suaminya menyerobot masuk.
“Jangan pukul dia, jangan aniaya dia, tolong kasian,” pinta EL kepada suaminya.
Polisi langsung masuk menengahi. DN dan EL diamankan berikut barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya berjanji bertemu di Kota Kendari pada Kamis (8/8/2019).
Kapolsek Baruga, AKP Sri Endang, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh sudah ketiga kalinya di wilayah hukumnya. Sejumlah barang bukti seperti pakaian turut diamakan.
Menutur SB, istrinya sering berbohong kepadanya untuk pergi ke Kendari, meninggalkan anaknya yang masih kecil di rumah.
Istrinya beralasan, pergi ke Kota Kendari untuk urusan kantor, namun setelah dicek ternyata tidak ada.
“Disitu saya mulai curiga karena berulang-ulang kejadiannya,” katanya.
Kecurigaan bertambah karena ketika di Kendari seharusnya ia menginap di rumah anak mereka yang sementara kuliah. Namun, justru menginap di luar.
Sumber: https://sultrakini.com/berita/ibu-guru-dari-kolut-selingkuh-dengan-guru-asal-konsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) menjadi salah satu dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang siap mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memalui sistem pembayaran pajak online yang disiapkan Bank Sultra.
Komitmen itu ditujukkan Bupati Buteng Samahuddin usia menandatangani MoU dan PKS dengan Bank Sultra, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau tertang sistem pembayaran pajak online, Rabu (21/8/2019) di Hotel Claro Kendari.
Ia mengatakan, bahwa bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saat ini tengah melakukan pendataan pelaku usaha bidang rumah makan dan hotel yang ada di Buteng.
Tujuannya adalah bagaimana mereka dapat menjadi wajib pajak yang taat membayar pajak, namun bedanya setelah adanya kesepakatan bersama tersebut, semua prosesnya akan dilakukan secara online.
“Kami sangat mendukung, apalagi dengan keterlibatan KPK ini suatu kesyukuran yang bisa membantu pemerintah menjalankan program pengoptimal PAD,” katanya, Rabu (21/8/2019) di Kendari.
Hal ini pun sejalan dengan semangat Pemkab untuk membangun Buteng yang belum lama ditetapkan jadi daerah otonom. Sehingga, pengklasifikasian potensi pajak terus dilakukan.
Dikesempatan yang sama Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buteng Lukman menjelaskan, sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah guna mendukung program tersebut.
Tujuannya adalah bagaimana mereka dapat menjadi wajib pajak yang taat membayar pajak, namun bedanya setelah adanya kesepakatan bersama tersebut, semua prosesnya akan dilakukan secara online.
“Kami sangat mendukung, apalagi dengan keterlibatan KPK ini suatu kesyukuran yang bisa membantu pemerintah menjalankan program pengoptimal PAD,” katanya, Rabu (21/8/2019) di Kendari.
Hal ini pun sejalan dengan semangat Pemkab untuk membangun Buteng yang belum lama ditetapkan jadi daerah otonom. Sehingga, pengklasifikasian potensi pajak terus dilakukan.
Dikesempatan yang sama Kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buteng Lukman menjelaskan, sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah guna mendukung program tersebut.
Diantaranya, pada tanggal 2 Agustus 2019 Bapenda telah mengadakan sosialisasi dengan pelaku usaha rumah makan dan hotel yang belum memiliki izin usaha.
Ini penting dilakukan agar seluruh rumah makan dan hotel yang ada di Buteng dapat memiliki izin yang diterbitkan langsung oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat. Pasalnya, tanpa surat izin resmi itu, Bank Sultra tidak bersedia memasangkan alat perekaman pajak online.
“Disana yang punya izin itu sekitar dua saja sisanya tidak. Makanya saya dorong PTSP untuk menyurati seluruh pelaku usaha segera mengurus izin dan kami fasilitasi supaya cepat,” ungkapnya.
Lukman menyebutkan respon dari 16 rumah makan dan satu hotel terkait program ini sangat besar dan mereka siap untuk melakukan hal tersebut dan meminta segera dipasangkan, apalagi program ini dipantau langsung oleh Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK secara real time.
Kemudian, untuk memperkuat implementasi di daerah dengan dasar hukum yang tetap, Pemkab Buteng telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur tentang sistem pembayaran pajak online.
Aturan lain yang dikeluarkan agar sumber PAD optimal yakni Perbup mengenai pengadaan makan dan minum pihak ketiga. Bahwa pihkanya ketiga harus memiliki NPWP dari KPP Pratama Baubau dan tidak boleh dari kantor pelayanan lain.
Seluruh Satun Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun diminta untuk belanja kebutuhan makan dan minum langsung di Buteng bukan di Baubau.
“Dalam waktu dekat kita akan panggil lagi utnuk sosialisasi lagi, intinya kalau semua sudah punya izin kita lakukan. Namun tentu ini butuh proses karena Buteng sebagai dari DOB tidak bisa disamakan dengan daerah lain,” Lukman menambahkan.
Untuk diketahui, total PAD Kabupaten Buteng pada tahun 2018 mencapai Rp31 miliar lebih, pada sektor retribusi seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Minerba sekitar Rp3,8 miliar.
Salah satu hal lain yang akan dilakukan pihaknya adalah melakukan evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun 2020. NJOP sendiri merupakan harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, NJOP digunakan sebagai dasar dari penghitungan PBB yang wajib disetor setiap tahunnya.
“Evaluasi NJOP harus dilakukan, dan alhamdulilah pak Bupati respon baik dan memberikan kami dana utnuk pelaksananya,” Lukman menegaskan.
Pemkab Buteng pun optimis dengan hadirnya sistem pembayaran pajak online akan meningkatkan PAD yang ada di daerah itu.
Kehadiran KPK pun menjadi salah satu solusi terbaik agar bagaimana para pelaku usaha bisa tertib administrasi dalam menjalankan usahanya.
Olehnya ia berharap, agar para pelaku usaha dpaat memaklumi pemungutan pajak di daerah dan itu adalah kewajiban setiap warga negara serta hasil dari pajak itu juga digunakan untuk membangun daerah. (*)
Sumber: https://zonasultra.com/pemkab-buteng-siap-gunakan-sistem-online-untuk-pajak-daerah.html
PT. Taspen Persero cabang Kendari mendorong ASN jelang purnabakti menjadi wirausahawan dengan membuka usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menjamin hari tua pensiunan/ agar memiliki kegiatan produktif yang dapat memberikan penghasilan tambahan dan mandiri di usia pensiun.
Kepala PT Taspen Persero cabang Kendari, Revi Murtiani menjelaskan wirausaha ASN ini merupakan program secara nasional.
Para ASN purnabakti nantinya akan dibina dan diberikan kredit untuk membuka usaha mereka.
Untuk mendukung program ini, PT Taspen telah bermitra dengan 9 perbankan dan 1 kantor pos yang tersebar di wilayah Sultra, diantaranya Bank Sultra, Bank Syariah Mandiri Kendari dan BTN.









