Page Indeks Page 11
SULTRATV – Dengan menempuh perjalanan yang sangat berliku dan berdebu, Lukman Abunawas bersama rombongan tiba di Yayasan Hamzanwadi Nahdlatul Wathan Bombana, tepatnya di Desa Langkuala, Kec. Lantarijaya Kab. Bombana, Senin 13 Maret 2023.
Lukman Abunawas disambut dengan nyanyian dari siswa-siswi Yayasan dan diterima langsung oleh pimpunan Yayasan, Uztad Abdul Rahman dan civitas akademik Yayasan.
Turut hadir pada acara Silaturahim ini, yakni Anggota DPRD Kab. Bombana, anggota DPRD Kab. Konsel, mantan Wakil Bupati Bombana, Kapolsek Kec. Lantarijaya, tokoh masyarakat dari Rumbia, tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta masyarakat Kec. Lantarijaya.

Pimpinan yayasan dalam sambutan pembukanya, menyampaikan bahwa Yayasan yang dibinanya sampai saat ini masih membutuhkan pembangunan asrama bagi anak yatim, untuk itu Pimpinan Yayasan minta kepada Bapak Lukman Abunawas agar dapat memperhatikan kemajuan pendidikan di Kec. Lantarijaya ini.
Selanjutnya pada sambutannya, Lukman Abunawas mengatakan bahwa silaturahim harus selalu dijaga agar hubungan antara manusia dapat terjalin dengan baik dan mendapatkan pahala. Lukman Abunawas juga mengatakan, dirinya baru pertama kali datang di Yayasan ini, dan merasa senang disambut dengan nyanyian khas yayasan sebagai tanda penerimaan tamu khusus yang berkunjung ke Yayasan ini.
Lukman Abunawas juga meapresiasi para tokoh masyarakat bahkan tokoh wanita dapat memajukan keagamaan di daerah ini. Lanjut dikatakan, secara pribadi Lukman Abunawas akan membantu Yayasan berupa dana sejumlah 25 juta rupiah serta 100 zak semen untuk pembangunan asrama anak yatim.

Terahir, Lukman Abunawas menekankan bahwa silaturahim antara dirinya dan warga Yayasan harus tetap dijaga dan dipelihara, karena dengan menjaga silaturahim, mendapatkan amal jariyah.
DIVISI MEDIA CENTER
DPP LA CENTER SULTRA
SULTRATV – Wakil Gubernur Sultra, Dr H Lukman Abunawas, SH.,M.Si.,MH hadir dalam peresmian sekaligus menandai beroperasinya Kantor PW MUI (Majelis Ulama Indonesia) Sultra di Kendari, Jum’at (10/3).
Sebelumnya, cikal bakal beroperasinya kantor PW MUI Sultra ini berawal sejak Sejak rapat pertemuan pd tgl 22 Februari lalu yang berlanjut hingga Maret bersama Pj. Walikota Kendari dan Forkopimda Kota bersama OPD trkait lingkup Pemkot Kendari. Hadir juga, Camat Kadia dan Lurah Kadia.
Rapat tersebut dipimpin Wagub Sultra, Dr H Lukman Abunawas yang didampingi jajaran Pemprov Sultra sepwrtu, Sekda, Ka BPKAD, Karo Hukum, Karo Pemerintahan, Asisten Datun mewakili Kajati/sekaligus sbgi Pengacara Negara, Ka BPN Kota, dan Ketua MUI KH Djakri Nappu dan Sekretaris MUI Dr Supriyanto.

Dikatakan Lukman Abunawas, yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra itu, mengatakan, bahwa lokasi kantor MUI Sultra, menurut data2 konkrit, baik sertifikat, bukti2 pembayaran kpd masyarakar pemilik lahan serta sertifikat yg disimpan Kejati Sultra, telah menerangkan bahwa lokasi kantor MUI Sultra, sdh selesai dan lengkap dasar2 Legalitasnya.
“Jadi tindak lanjut Rapat pertama (hari ini, red), diilakukan penunjauan lapangan degan bukti-bukti yuridis, sehingga selaku pemerintah, saya sebagai Wagub Sultra dan pak Walikita Kendari brsama unsur-unsur terkait dari Pemprov dan Pemkot, juga Ketua MUI Sultra brsama warga masyarakat/tokoh2 yang brsengketa, sepakat bahwasannya kantor MUI Sultra dapat difungsikan atau ditempati untuk perkantoran dan pelayanan ummat Islam di Sultra, mulai hri ini dimanfaatkan kembali setelah kurang lebih 2 tahun tertahan,” jelas Lukman Abunawas.
Lukman Abunawas berharap, dengan beroperasinya kantor MUI Sultra itu, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas dan silaturahmi umat muslim di Sultra.

“Patut kita syukuri bahwa niat dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat bisa memberikan hasil yang baik untuk kepentingan ummat di Sultra. Salahsatunya dengan beroperasinya kantor MUI Sultra ini. Semoga niat baik ini bisa menjadi barokah, aamiin,” tutup Lukman Abunawas.
—- MEDIA WAKIL GUBERNUR SULTRA —-
KENDARI – Pembentukan Sea and Coast Guard atau badan tunggal penjaga laut dan pantai perlu segera terbentuk untuk menjamin kelancaran logistik nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto pada acara Seminar Nasional Pengaruh Penegakan Hukum di Laut Terhadap Perekonomian Daerah yang digelar DPC INSA Kendari, Senin (6/3/2023).
Acara yang dilaksanakan di Claro Hotel Kendari digelar menjadi dua sesi seminar. Masing-masing sesi diisi oleh para narasumber kompeten yang di antaranya seperti, Anggota DPR RI Ir. Ridwan Bae dan Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh Harmin Ramba, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra, Forkopimda Sultra, pengurus dan dewan penasehat DPP INSA, para ketua DPC INSA se-Indonesia, serta stakeholder pelayaran di Kendari.

Carmelita mengatakan Indeks logistik nasional berkisar 23,5 persen dari PDB atau lebih tinggi jika dibandingkan negara tetangga lainnya. Hal ini disebabkan kegiatan logistik di negara kepulauan seperti Indonesia membutuhkan kegiatan multi moda dengan pelayaran sebagai tulang punggungnya.
Oleh karena itu, peran badan tunggal penjaga laut dan pantai (sea and coast guard) menjadi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum di laut, sehingga kegiatan logistik nasional berjalan lancar.
“Pembentukan sea and coast guard perlu segera teralisasi untuk mendukung target pemerintah menekan biaya logistic nasional menjadi 17 persen dari PDB,” ujarnya.

Ada beberapa dampak negatif dari belum terbentuknya sea and coast guard di antaranya, seringnya pemberhentian kapal di tengah laut yang memunculkan biaya tinggi pelayaran, terhambatnya operasional pelayaran serta terganggunya kelancaran logistik di daerah.
Saat akan berlayar, kapal tentu sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar setelah memenuhi persyaratan administrasi keselamatan dan keamanan berlayar. “Seandainya dicurigai adanya pelanggaran, maka kapal diperiksa pada pelabuhan tujuan. Tidak dicegat dan dihentikan di tengah laut,” sambungnya.
Selain itu, kata Carmelita, pembentukan sea and coast guard juga merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal 352 undang-undang tersebut menyatakan, pembentukan penjaga laut dan pantai harus sudah terbentuk paling lambat 3 (tiga) tahun sejak undang-undang ini berlaku.

Untuk itu, INSA mendesak segera terbentuknya sea and coast guard di Indonesia. Sejumlah usaha telah dilakukan DPP INSA untuk merealisasikan pembentukan sea and coast guard. Salah satunya beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 lalu.
“Kita berharap agar sesegera mungkin Indonesia memiliki sea and coast guard untuk menjamin kelancaran logistik dan menekan biaya logistik nasional.”


Siaran Pers INSA (Indonesian National Shipowners’ Association)
SULTRATV – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Selatan menggelar pelatihan pengelolaan keuangan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Usaha Simpan Pinjam (USP) di salah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (17/2/23).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Siti Khadijah dan Kepala Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Konawe Selatan. Pelatihan pengelolaan keuangan Koperasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan SDM para anggota koperasi dalam hal pengelolaan keuangan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Selatan, Agustina Melamba menyatakan peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan keuangan di orientasikan bisa mengembangkan pengelolaan koperasi simpan pinjam yang lebih baik.
Pelatihan juga diberikan agar lebih menguatkan tatanan pengelolaan koperasi pasca sempat terpuruk akibat pandemi covid 19. Ke depan, Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Konawe Selatan lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan agar pengelola koperasi bisa lebih sehat dan memiliki prospek yang menguntungkan semua pihak.
“ Dengan diadakannya pelatihan pengelolaan keuangan KSP-USP Semoga dapat bermanfaat dan meningkatkan sumber daya manusia para pengelola koperasi sehingga koperasi yang ada di Kabupaten Konawe Selatan bisa lebih berkembang dan operasinya sehat, “ ujarmya
Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Siti Khadijah menilai positif pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan Koperasi ini. Menurutnya perlu dibangun program pengembangan koperasi agar lebih maju.
Selain itu diperlukan intervensi pemerintah untuk membantu pengembangan program koperasi mulai dari modal usaha hingga pengembangan bisnis yang berbasis IT.
“ Intervensinya dari pemerintah dengan tidak henti-hentinya menata koperasi-koperasi yang perlu sentuhan. Apakah itu bantuan permodalan seperti bantuan permodalan melalui perbankan, “ ungkapnya
Program pengembangan koperasi yang disampaikan Sekda lebih pada peningkatan investasi dan pengembangan bisnis pasar agar koperasi-koperasi yang terbentuk lebih makmur.
Source: Dinkop Konawe Selatan Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan Koperasi
SULTRATV – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di salah satu hotel di Kendari, pada Selasa 14 Februari 2023. Kegiatan ini diselenggarakan tepat satu tahun menuju Pemilu 2024.
Kegiatan Bawaslu ini sekaligus menandai launchingnya aplikasi Jarimu Awasi pemilu dan posko aduan hak pilih. Komisioner Bawaslu Sulawesi Tenggara, Abdul Salam menjelaskan aplikasi Jarimu menandai bahwa masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi proses pemilu yang bisa diunduh melalui aplikasi seluler.
Untuk posko hak pilih akan difungsikan sebagai tempat aduan warga dengan syarat memenuhi ketentuan dan sebagai posko cegah penyalahgunaan hak pilih dalam pemilu. Kegiatan sosialisasi pengawasan ini menjadi apel siaga pengawasan pemilu yang dilaksanakan serentak bersama Bawaslu Pusat saat dan Bawaslu seluruh daerah.
“ Kegiatan ini adalah apel siaga pengawasan meskipun di Sultra kita namai dengan sosialisasi pengawasan. Apel Siaga Pengawasan ini dilaksanakan seluruh Indonesia di 34 provinsi dan Kabupaten. Siaga pengawasan dipilih tanggal 14 Februari sebagai momentum satu tahun lagi pelaksanaan Pemilu, “ jelasnya.
Momentum apel siaga pengawasan ini juga menandai Bawaslu sudah siap melaksanakan rangkaian pengawasan pada seluruh tahap penyelenggaraan pemilu.









